Rabu, 20 Januari 2016

Penurunan Tarif Angkot Perlu Diawasi

Penurunan tarif itu segera diberlakukan pukul 00.00 WIB per 15 Januari 2016.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur di minta membentuk tim untuk mengawasi terkait penurunan tarif angkutan umum terutama bus antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) sebesar 5%.

“Pemprov melalui Dinas Perhubungan harus mengawasi pelaksanaan penurunan tarif ini jangan sampai ada penyimpangan,“ kata anggota Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, di DPRD Jatim, Surabaya, kemarin.

DPRD Jawa Timur tidak keberatan dengan penurunan tarif sebesar 5%. Namun, pihaknya meminta kepada Dishub dan LLAJ untuk mengawasi pelaksanaan peraturan gubernur tersebut sehingga pelaksanaan di lapangan sesuai dengan aturan.

“Dishub harus juga menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk mengawal pergub itu dengan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Kalau ada yang salah, diluruskan. Kalau ada awak angkutan yang nakal, ditindak. Semua harus taat pada aturan,“ ujarnya.

Menurutnya, kebijakan gubernur ini sejatinya sangat baik karena berpihak pada kepentingan rakyat. Turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) secara otomatis mengurangi biaya operasional angkutan umum.Karena itu, sudah semestinya tarif angkutan umum juga turun.

“Semangat dari kebijakan Gubernur ini sangat baik. Selama ini kalau BBM naik, tarif angkutan umum otomatis naik. Karena itu, sudah sewajarnya kalau BBM turun, tarif angkutan umum juga turun. Itu fair namanya,“ katanya.

Dishub LLAJ Jatim bersama Organda sepakat menurunkan tarif angkutan umum di seluruh Jatim sebesar 5% dari tarif semula.Penurunan tarif itu segera diberlakukan pukul 00.00 WIB per 15 Januari 2016. Menolak Puluhan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai rute di Kota Jambi, kemarin siang, berdemo ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Dalam orasi itu, para sopir menolak rencana pemerintah untuk menghadirkan angkutan bus kota dalam tahun ini di Kota Jambi.Menurut sejumlah sopir, pengoperasian bus kota yang jumlahnya 25 unit tersebut bakal mengurangi pendapatan mereka.

“Sekarang saja akibat banyak ojek, pemasukan kami minim. Apalagi jika ada bus kota pula dipastikan kian payah,“ ujar Komaruddin, 40, sopir angkot jurusan PasarPaalmerah Kota Jambi, kemarin.

Menurut pengakuan beberapa sopir, di tengah keberadaan ojek, pemasukan mereka hanya berkisar Rp50 ribu/hari.

“Paling banyak yang bisa kami bawa ke rumah Rp50 ribu. Itu sudah nambang seharian.Selebihnya untuk beli minyak dan setoran ke bos Rp120 ribu,“ ungkap Aswin, sopir angkot rute Pasar-Telanaipura.

Di Sukabumi, Jawa Barat, Dinas Perhubungan dan Bina Marga setempat bakal segera mengoperasikan Terminal Tipe A. Rencananya, operasionalisasi terminal di lahan seluas lebih kurang 600 meter persegi itu ditarget pada April 2016 atau berbarengan dengan Hari Jadi ke-102 Kota Sukabumi.

“Tadinya rencana pengoperasian Terminal Tipe A akan dilaksanakan pada September 2016 yang bertepatan dengan Hari Perhubungan. Namun, ada usulan, jika dioperasikan pada September, terlalu memakan waktu lama yang bisa berimbas terhadap kondisi bangunan, maka akan dipercepat pada April 2016,“ kata Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Bina Marga Kota Sukabumi Abdul Rachman seusai rapat koordinasi lintas sektoral di Terminal Tipe A Sukabumi, kemarin. (SL/BB/N-1) Media Indonesia, 14/01/2016, Halaman 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar